Main Roblox Tak Bisa Sembarangan, BNPT Dorong Verifikasi Wajah
Uzone.id â Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia akan mengatur platform gaming seperti Roblox untuk memperketat platform mereka dari pengguna di bawah umur.
Disampaikan pada Selasa, (06/01), BNPT menyampaikan bahwa perintah ini akan diatur dalam sebuah regulasi yang bertujuan untuk mencegah paparan kekerasan dan ekstremisme di kalangan anak-anak.
Salah satu platform gaming yang disorot adalah Roblox yang saat ini banyak digunakan oleh anak-anak. Nantinya, pengguna anak-anak yang ingin bermain game tidak akan sembarangan bisa daftar dengan adanya regulasi tersebut.
Melalui regulasi ini, BNPT akan mewajibkan verifikasi wajah bagi pengguna game online yang dianggap berisiko tinggi, seperti Roblox, untuk mencegah anak di bawah umur membuat akun.
"Nanti setiap anak yang akan membuat akun di dalam Roblox itu, pasti akan ter-capture wajahnya, nanti secara otomatis kalau memang dia di bawah umur, langsung dia tidak bisa membuat akun itu, itu secara sistem,â kata Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono dikutip dari Bisnis, Kamis, (08/01).
Game-game yang berisiko tinggi tersebut meliputi game-game dengan unsur kekerasan dan ekstrimisme di dalamnya. Tak hanya itu, algoritma dan komunitas online yang diduga mempromosikan konten kekerasan atau ekstremisme kepada anak di bawah umur pun akan ikut diselidiki melalui regulasi ini.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan otoritas saat ini sedang bekerja sama dengan badan intelijen, satuan anti-teror polisi Densus 88, dan kementerian terkait untuk mengembangkan aturan pengawasan digital tersebut.
âKami, tim gabungan, baik tim intelijen, BNPT dan Densus 88, terus melakukan pemantauan di ruang digital ini, sehingga kami terus melakukan upaya mitigasi pencegahan di ruang digital," tambahnya.
Adanya regulasi ini muncul akibat banyaknya dampak berbahaya terhadap anak-anak karena terlalu banyak menghabiskan waktu di game-game digital bertema kekerasan.
Menurut penuturan dari Densus 88, sebanyak 70 anak di Indonesia terpapar ideologi neo-Nazi dan supremasi kulit putih dari Januari 2025 hingga awal Januari 2026 kemarin dengan sebagian besar kasus dilaporkan di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sebagian besar anak yang terpengaruh berusia antara 11 dan 18 tahun.