MUI Soal PUBG: Diharamkan Kalau Mudarat Lebih Besar
Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji fatwa soal gim Player Unknown's Battlegrounds (PUBG). Kuncinya, pertimbangan soal manfaat dan mudarat atau kerugiannya.
Gim itu diketahui menuai polemik seusai kejadian penembakan di Kota Christchurch, Selandia Baru. Dalam manifestonya, salah satu penembak, Brenton Tarrant, mengaku terinspirasi dari video game, tanpa menyebut merek gim tertentu.Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafiduddin mengaku tidak menutup kemungkinan gim itu diharamkan.
Lihat juga:Netizen Bikin Petisi Tolak Fatwa Haram Gim PUBG |
"Dilihat dari berbagai segi. Kita memang tidak pernah mengeluarkan fatwa itu asal-asalan, sekadar emosional misalnya. Tetapi dikaji dari berbagai faktor termasuk dari pendidikan, psikologi, dan lain sebagainya," tegasnya.
Ia pun menghimbau sambil menunggu keluarnya fatwa, perlu ada batasan-batasan tertentu terkait gim tersebut. Hal itu, kata Didin, agar generasi muda terutama anak-anak terhindar dari pengaruh negatif teknologi."Ya jadi jangan sampai mempengaruhi hal-hal negatif, terhadap anak-anak terutama. Anak-anak itu kan harus kita selamatkan supaya mereka menjadi generasi yang relatif lebih bersih dari pengaruh-pengaruh negatif teknologi," tutur dia.Berita Terkait
- Ambisi Jokowi di Balik Usaha Menekan Golput Pilpres 2019
- MUI: Tak Ada Kata Haram Golput, Tapi Wajib Memilih
- MUI Bantah Keluarkan Fatwa 'Golput' Haram
- MUI Kaji RUU PKS Agar Bisa Cegah Pernikahan Sejenis
Beli voucher games yang mudah dan murah di uzone store
Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini