Main Roblox Tak Bisa Sembarangan, BNPT Dorong Verifikasi Wajah
Uzone.id — Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia akan mengatur platform gaming seperti
Roblox untuk memperketat platform mereka dari pengguna di bawah umur.
Disampaikan pada Selasa, (06/01), BNPT menyampaikan bahwa
perintah ini akan diatur dalam sebuah regulasi yang bertujuan untuk mencegah
paparan kekerasan dan ekstremisme di kalangan anak-anak.
Salah satu platform gaming yang disorot adalah Roblox yang saat ini banyak digunakan oleh anak-anak. Nantinya, pengguna anak-anak yang ingin bermain game tidak akan sembarangan bisa daftar dengan adanya regulasi tersebut.
Melalui regulasi ini, BNPT akan mewajibkan verifikasi wajah
bagi pengguna game online yang dianggap berisiko tinggi, seperti Roblox, untuk
mencegah anak di bawah umur membuat akun.
"Nanti setiap anak yang akan membuat akun di dalam
Roblox itu, pasti akan ter-capture wajahnya, nanti secara otomatis kalau memang
dia di bawah umur, langsung dia tidak bisa membuat akun itu, itu secara
sistem,” kata Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono dikutip dari Bisnis,
Kamis, (08/01).
Game-game yang berisiko tinggi tersebut meliputi game-game dengan unsur kekerasan dan ekstrimisme di dalamnya. Tak hanya itu, algoritma dan komunitas online yang diduga mempromosikan konten kekerasan atau ekstremisme kepada anak di bawah umur pun akan ikut diselidiki melalui regulasi ini.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan otoritas saat ini sedang
bekerja sama dengan badan intelijen, satuan anti-teror polisi Densus 88, dan
kementerian terkait untuk mengembangkan aturan pengawasan digital tersebut.
“Kami, tim gabungan, baik tim intelijen, BNPT dan Densus 88,
terus melakukan pemantauan di ruang digital ini, sehingga kami terus melakukan
upaya mitigasi pencegahan di ruang digital," tambahnya.
Adanya regulasi ini muncul akibat banyaknya dampak berbahaya
terhadap anak-anak karena terlalu banyak menghabiskan waktu di game-game
digital bertema kekerasan.
Menurut penuturan dari Densus 88, sebanyak 70 anak di
Indonesia terpapar ideologi neo-Nazi dan supremasi kulit putih dari Januari
2025 hingga awal Januari 2026 kemarin dengan sebagian besar kasus dilaporkan di
Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sebagian besar anak yang terpengaruh
berusia antara 11 dan 18 tahun.